"... apakah kamu suka memakan daging bangkai saudaramu sendiri.?... pasti kamu jijik..."
itu adalah sebuah penggalan kalimat
dalam surah Al-hujuraat (49) ayat : 12, untuk memberikan perumpamaan
orang yang suka menceritakan " Aib Saudaranya" untuk lebih jelasnya kita
baca kutipan ayat itu sebagai berikut : " Wahai orang-orang yang
beriman, jauhilah berperasangka, sesungguhnya prasangka itu dosa.
janganlah kamu mecari-cari kesalahan orang lain, dan jangan pula
diantara kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada diantara kamu
yang suka memakan daging bangkai saudaranya, pasti kamu akan merasa
jijik, dan bertawalah kepada Allah SWT, sesungguhnya Allah Maha Penerima
Tobat lagi Maha Penyayang." ( Q.S Al-Hujuraat (49) ayat 12 ) Meluruskan
Pengertiah Ghibah adalah mencertakan aib orang lain, tidak ada alasan
darurat, semata karena ingin menyebarkan berita saja. Aib disini adalah
yang fakta, karena kalau tidak fakta namanya bukan lagi Ghibah, tapi
sudah Fitnah. Banyak orang merasa kalau cerita fakta berarti bukan
mengunjing. ada lontaran kalimat : " ini bukan mau menggunjing looh..
tapi ini fakta..." nah sebenar nya itulah yang tidak boleh, yaa fakta
itu... Beberapa pengecualian yang tidak tergolong Ghibah.
1. Maksiat dilakukan terang-terang,
dipamer bahkan mengajak orang lain, seprti Allah menceritakan Fir'aun,
Abu lahab, Raja Nambruz dan sebagainya.
2. Saksi di Pengadilan yang menceritakan kronologis kejadian pristiwa kejahatannya.
3. Pelapor tindak kriminal, yang menceeritakan kejadiannya hanya kepada aparat yang berwenang.
4. Pencegahan penipuan berantai agar tidak menambah korban, maka bisa disebarkan modus penipuannya.
5. Mat Comblang yang inigin
menta'arufkan pencari jodoh, karena dalam islam dilarang pacaran.
Perantara ini bisa menceritakan aib kepada masing-masing calon pasangan
supaya tidak menyesal di kemudian hari.
6. Kebutuhan untuk menentukan Validitasi
sebuah berita seperti dalam Ilmu Mustholahul hadits, setiap pembawa
berita diteliti betul kredibilitasnya, kejujurannya dan sebagainya.
supaya bisa dibedakan mana berita/hadits shahih, mana yang dha'if dan
mana yang palsu.. Selain pengecualian kebutuhan darurat tersebut, maka
Ghibah tidak boleh, hukumnya seperti makan daging bangkai manusia. nilah
dosa yang paling enak, dan laris dijadikan komoditas non migas.
Berbagai tayangan acara di Televisi,
jelas sekali menujukan bahwa acara ghibah apalagi yang dighibah adalah
celebritis, sangat disukai oleh masyarakat. Sehingga paling banyak Iklan
dan Rubrik acaranya tidak cukup satu dari masing masing televisi.
Seperti ada kenikmatan tersendiri mendengar keretakan rumah tangga,
perselingkuhan, perceraian orang lain. terbukti acara " memakan bangkai"
ini tidak pernah surut, tidak pernah habis, mengalahkan film Tom and
Jerry. sepanjang panjangnhya film kartun ada titik jenuhnya juga. tetapi
menceritakan aib orang lain tidak ada titik jenuhnya. makin hari makin
banyak pemirsanya.
Beberapa Kerugian :
1. Hukumnya maksiat dan berdosa bagi yang suka Ghibah.
2. Memindahkan Tabungan Pahala punya si pengghibah kepada yang di Ghibah.
3. Memindahkan Dosa punya yang dighibah kepada si Pengghibah.
4. Diberikan vonis oleh Allah sebagai orang yang suka memakai Bangkai daging manusia.
5. Membuang-buang waktu semantara pemborosan termasuk temannya Syaithan.
6. Merengganggkan bahkan bisa memutus tali Silaturrahiiim..
7. Dada semakin terhimpit, dunia semakin sempit, teman pergaulan semakin berkurang.
8. Lupa bermuhasabah diri sendiri karena sibuk mencari kesalahan orang lain.
9. Sulit berkembang, menuju perbaikan kerena merasa diriya selalu benar.
10. Sedikit lagi menuju fitnah jika
nafsu bicara tidak terkendali, datanya tidak lengkap terus meluncur
tuduhan.. Kiamat Sughra Sedemikian intensifnya acara hiburan memakan
bangkai di televisi ini, maka menjadi budaya dan gaya hidup bangsa,
menjadi tontonan yang mengasyikan, sambil minum kopi dan snack, tidak
ada beban ato tanda-tanda berdosa diwajahnya, bahkan ikut menjadi
komentator seperti pertandingan sepak bola. nauzubillahi min zaalik...
http://www.alshifacharity.com/index.php/kolom-mudir/item/13-manusia-pemakan-bangkai